Rumah / blog / POHON ATAS | Mengapa Kita Membutuhkan Lampu Pengaman Derek?

POHON ATAS | Mengapa Kita Membutuhkan Lampu Pengaman Derek?

Dilihat: 1177     Penulis: Editor Situs Waktu Publikasi: 08-11-2021 Asal: Lokasi

tombol berbagi facebook
tombol berbagi twitter
tombol berbagi baris
tombol berbagi WeChat
tombol berbagi tertaut
tombol berbagi pinterest
tombol berbagi whatsapp
tombol berbagi kakao
tombol berbagi telegram
tombol berbagi snapchat
bagikan tombol berbagi ini



Garis keselamatan proyek sorotan derek di atas kepala untuk memastikan keselamatan pejalan kaki. Lampu sorot derek di atas kepala dibagi menjadi biru dan merah, yang dapat dipasang pada sudut lebar 150 derajat, secara efektif menghindari bahaya yang ditimbulkan oleh cahaya yang tidak memadai kepada manusia.


Dibangun dengan aluminium die-cast tugas berat untuk tahan terhadap lingkungan terberat, lampu sorot derek di atas kepala memastikan keselamatan pejalan kaki dengan memproyeksikan lampu sorot putih, biru, atau merah yang terfokus erat ke lantai yang memperingatkan pejalan kaki tentang lokasi pengait. Selain itu, lampu sorot derek membantu penentuan posisi yang tepat bagi operator derek dengan memberikan referensi pembingkaian antara lantai dan pengait. Tersedia penutup lensa clip-on yang mengubah lampu sorot menjadi lampu garis di lantai di bawahnya. Banyak operator derek lebih memilih lampu garis untuk kontrol beban tambahan. Lampu sorot derek hemat energi dilengkapi lampu dioda pemancar cahaya (LED), diproduksi oleh CREE di AS. Kabel 10' produk terhubung ke input arus searah (VDC) 12, 24, 36 atau 48 volt. Braket pemasangan dapat disesuaikan 150° ke atas atau ke bawah, memungkinkan pemosisian yang tepat.


Lampu Biru Keselamatan DerekLampu Merah Keselamatan Derek

Jalur Peringatan DerekSorotan Keamanan Derek


Hubungi kami
Hubungi kami
Menerangi Mimpi, Menerangi Masa Depan.
Produk
Aplikasi
Tautan
Hubungi kami
   +86- 15051960989
    Gedung A2, Shimao Plaza, Distrik Xinbei, Changzhou
© HAK CIPTA 2025 CHANGZHOU TOPTREE AUTO LAMP CO., LTD SEMUA HAK DILINDUNGI.